Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Taih Minarno mempertanyakan proyek pelebaran Jalan Arteri Kalimalang, yang hingga kini belum terealisasi. Padahal, anggaran proyek tersebut sudah dialokasikan Rp 8 miliar pada 2015.

Menurut dia, sesuai pengajuannya proyek di jalan tersebut akan dibuat dua jalur dan saat ini seharusnya sudah memasuki tahap pengerjaan. Seharusnya, Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air Kebupaten Bekasi perlu segera merealisasikan proyek tersebut, mengingat Jalan Arteri Kalimalang merupakan penghubung Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Tambun dengan Kota Bekasi.

“Jika Dinas Bina Marga dan Tata Air belum juga melakukan tender, proyek itu terancam batal,” kata dia di Cikarang, Sabtu (25/7).

Menurut Taih, kondisi jalan tersebut saat ini mengalami penyempitan akibat tingginya volume kendaraan yang memanfaatkan jalur tersebut. Penyempitan jalan mengakibatkan akses lalu lintas menjelang simpang Cibitung dan di sejumlah pertigaan lainnya mengalami kemacetan.

“Kendaraan yang melintasi jalan itu tidak hanya kendaraan umum dan pribadi saja, tapi juga banyak truk pabrik dan bus karyawan yang lewat,” katanya.

Dia mengaku belum memperoleh jawaban dari dinas terkait menyusul keterlambatan penyerapan anggaran tersebut. “Saya belum tahu persis kenapa penyerapannya berjalan lamban,” katanya.

Dia berencana akan memanggil dinas terkait dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi perihal keterlambatan penyerapan anggaran tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu