Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi

Kota Bekasi, aktual.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menyampaikan kritik tajam terhadap praktik penjualan paket seragam sekolah melalui koperasi sekolah, khususnya di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi. Ia menilai praktik tersebut berpotensi membebani para orang tua siswa.

Ahmadi menegaskan bahwa koperasi sekolah tidak semestinya menjadi sarana pemaksaan pembelian seragam, apalagi jika tersedia alternatif di luar sekolah dengan kualitas serupa dan harga yang lebih terjangkau.

“Jika seragam tersebut bisa dibeli di luar dengan kualitas yang sama, maka orang tua harus diberi kebebasan untuk memilih. Jangan sampai koperasi justru menjadi sumber beban baru bagi orang tua. Negara kita sudah merdeka, jangan sampai warga kita kembali ‘dijajah’ oleh harga seragam,” tegasnya.

Untuk itu, politisi yang akrab disapa Madonk ini mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi agar menyusun regulasi yang mengatur secara tegas mengenai batas harga dan sistem pengadaan seragam di sekolah.

“Sampai saat ini, yang dilakukan baru sebatas imbauan dari Dinas. Ini belum cukup menurut saya. Harus ada aturan tertulis yang mengatur harga maksimal serta mencegah praktik pemaksaan pembelian seragam di koperasi sekolah,” ujarnya.

Ahmadi menyebutkan bahwa dirinya telah menerima berbagai aduan dari masyarakat terkait harga seragam yang dianggap tidak wajar, khususnya menjelang tahun ajaran baru.

“Saya menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa, khususnya di wilayah Jatiasih, bahwa harga paket seragam SMP mencapai antara Rp900 ribu hingga Rp1,5 juta. Angka tersebut sangat memberatkan, terlebih menjelang tahun ajaran baru,” ujarnya.

Paket seragam yang dikeluhkan tersebut mencakup berbagai item seperti seragam olahraga, batik sekolah, jas almamater, baju Jumat, dasi, kaos kaki, hingga atribut pelengkap seperti bed nama, ikat pinggang, dan topi. Beberapa sekolah bahkan diduga mewajibkan pembelian satu paket lengkap melalui koperasi sekolah, tanpa membuka opsi bagi orang tua untuk membeli di luar.

Menanggapi situasi ini, Ahmadi mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua siswa tingkat SMP, berani melapor jika menemukan indikasi pemaksaan atau ketidakwajaran harga dalam pembelian seragam sekolah.

“Silakan laporkan ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi memastikan proses pendidikan di Kota Bekasi berjalan dengan adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain