Jakarta, Aktual.co — Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus enggan berkomentar mengenai naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang dianggap belum komprehensif.

Untuk itu kata Bestari kalau dirinya berkeinginan mendesak RZWP3K segera dibahas dalam Balegda, agar dapat menghadirkan sejumlah stakeholder terkait termasuk melibatkan masyarakat.

“Justru jika sekarang pembahasan raperda zonasi di tingkat Baleg, nanti dapat menghadirkan seluruh pihak stakeholder yang dianggap berkompeten memberikan masukan-masukan guna menyempurkan raperda itu sendiri,” ujarnya kepada wartawan, Kemarin (18/5).

Dikatakan Ketua Fraksi NasDem bahwa anggota DPRD DKI Jakarta seharusnya tidak mengkritisi naskah akademik yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada tanggal 23 April lalu.

Menurutnya kalau Balegda telah membahas dan ternyata ada temuan-temuan yang tidak sesuai dengan arah raperda tersebut, maka disitulah dewan akan bisa membentuk panitia khusus (Pansus) .

“Karena di situ lah (pertemuan dengan instansi terkait), nanti kita dapat minta masukan-masukan sebagai tambahan untuk membahas. Jadi, DPRD jangan galau. Misalnya nanti ditemukan loh kok begini, nah ini, Bila perlu kita pansuskan,” tegas dia.

Seperti Diberitakan sebelumnya Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD, Selamat Nurdin sebelumnya meragukan keabsahan naskah akademik Raperda RZWP3K dan dianggap bukan hasil kajian ilmiah, melainkan telaah dari pengembang.

Begitu juga Pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah pun beranggapan demikian. Sehingga, dia meminta Balegda harus mecermati saat membahas raperda zonasi, mengingat masalah yang dibahas menjadi kerangka acuan pengembangan terpadu wilayah pesisir ibukota, yang harus juga melibatkan kementerian terkait.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid