Jakarta, Aktual.co — Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar pembahasan dengan mengenai hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015 dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pembahasan anggaran memang dijadwalkan hari ini. Sebelumnya, masing-masing instansi sudah melakukan pembahasan secara internal terlebih dulu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Menurut dia, dalam pembahasan APBD DKI 2015 yang dilakukan bersama dengan Banggar DPRD DKI pada hari ini, Pemprov DKI diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Yang ikut dalam rapat pembahasan anggaran daerah bersama dengan Banggar DPRD hari ini yaitu TAPD, termasuk saya sendiri juga ikut dalam pembahasan itu,” ujar Saefullah.
Dia menuturkan TAPD merupakan tim anggaran Pemprov DKI yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala BPKAD DKI Jakarta Budi Heru Hartono menuturkan rapat pembahasan anggaran dengan Banggar DPRD DKI akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (17/3) hingga Kamis (19/3).
“Jadi, rapat pembahasan APBD DKI 2015 antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung mulai hari ini. Rapat juga digelar terus secara terbuka,” tutur Heru.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta diberi waktu hingga Jumat (20/3) untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2015 bersama dengan DPRD DKI.
Apabila tidak tercapai kesepakatan diantara keduanya, maka Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berhak menerbitkan Pergub dengan izin Kemendagri untuk menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















