Palangka Raya, Aktual.com –Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, mengajak kalangan DPRD provinsi untuk mempertimbangkan saran dari Kementerian Dalam Negeri agar tidak perlu menggunakan hak interpelasi dan lebih mengedepankan musyawarah.

“Sekarang tinggal kita secara arif. Apalagi ini bulan Ramadhan,” kata Sugianto usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng dengan agenda pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) hak interpelasi, di Palangka Raya, Jumat (8/6).

Dalam surat Mendagri no 161.1/3533/3J per tanggal 6 Juni 2018 yang telah diterima Gubernur dan DPRD Kalteng, di poin enam ada menyarankan agar rencana untuk meminta keterangan atau hak interpelasi kepada Gubernur, hendaknya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

Di poin tujuh surat mendagri tersebut juga ada tercantum dalam rangka menjaga stabilitas /iklim kondusif penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalteng, Gubernur diminta untuk lebih intens dalam berkomunikasi/berkoordinasi dengan DPRD guna menyikapi permasalahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, termasuk Sekretaris Daerah juga harus mampu menjembatani/memediasi mengharmonisasikan antara legislatif dan eksekutif.

“Kita melakukan komunikasi dengan DPRD. DPRD dan Pemerintah Provinsi ini kan satu wadah. Gubernur dan DPRD kan sama-sama pemerintah daerah, seperti yang tercantum dalam UU Pemerintah Daerah,” kata Sugianto.

Dia pun mengharapkan agar semua pihak, termasuj DPRD Kalteng lebih memperhatikan permasalahan infrastruktur, perekonomian masyarakat, inflasi, bahan pangan, arus mudik jelang lebaran tahun ini, serta berbagai permasalahan lainnya yang ada di Kalteng.

Mengenai Peraturan Gubernur nomor 10 tahun 2018 tentang perubahan pergub no. 33/2018 tentang tentang Hak Keuangan dan Administatif Pimpinan dan Anggota Dewan, Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini menegaskan bahwa dirinya tidak sembarangan dalam menerbitkan aturan.

“Pihak Kemendagri juga mengakui bahwa pergub no.10/2018 sah, dan diberlakukan sejak ditetapkan,” demikian Sugianto.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: