Jakarta, Aktual.co — LSM Anti Korupsi Inside Cianjur, Jabar, meminta DPRD Cianjur, segera mengkaji alih fungsi lahan yang dilakukan Pemkab Cianjur karena terkait ketahanan pangan di wilayah tersebut.
“Kami berharap wakil rakyat jangan sampai tertipu oleh eksekutif dalam soal alih fungsi lahan produksi di Cianjur karena kami menilai alih fungsi lahan pertanian, merupakan dosa eksekutif yang coba dilempar ke lembaga legislatif,” kata Direktur Inside, Yusef Somantri, di Cianjur, Selasa (17/2).
Selanjutnya ungkap dia, Bupati Cianjur dalam hal tersebut, meminta legislatif untuk melakukan perbaikan payung hukum berbentuk Peraturan Daerah (Perda) perihal alih fungsi lahan tersebut.
Pasalnya, peraturan bupati (perbup) tentang percetakan sawah impoten untuk menangani masalah penggunaan lahan produksi oleh pabrik dan perumahan di Cianjur.
Permasalahan tersebut sangat serius untuk dikaji anggota dewan karena menyangkut ketahanan pangan di Kabupaten Cianjur. Dewan seharusnya memiliki inisiatif sendiri untuk melahirkan payung hukum yang relevan dengan kondisi saat ini terutama penanganan sawah produksi yang kini menjadi pabrik dan perumahan.
“Saat ini bola panas tentang masalah alih fungsi lahan ada di dewan, jadi kita ingatkan agar dewan tidak diperalat eksekutif dengan bahasa kasarnya ditipu Bupati dalam melahirkan Perda soal alih fungsi lahan,” katanya.
Bahkan, pihaknya setuju Perda yang akan ditelurkan nanti berupa Peraturan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (P2LB) karena akan melindungi kawasan pertanian dari kegiatan pembanguan pabrik di Cianjur.
Artikel ini ditulis oleh:















