Yogyakarta, Aktual.com – Ketua Komisi A DPRD Provinsi DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Yogyakarta Eko Suwanto mendorong Kota Yogyakarta mampu menjadi daerah percontohan pelaksanaan pemilu yang damai bagi berbagai daerah lain di Indonesia.
“Saya percaya, masyarakat Yogyakarta itu senang damai. Kita ingin Yogyakarta, khususnya Kecamatan Mergangsan, menjadi model percontohan pemilu yang rukun, senantiasa mengedepankan musyawarah, rukun di darat damai di udara,” kata Eko Suwanto dalam acara Diseminasi Konten Positif Diskominfo DIY 2019 Menciptakan Pemilu Damai yang Partisipasif Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian di Pendapa Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (3/3).
Menurut Eko, pemilu sejatinya memang harus diupayakan digelar secara damai sebab seusai pemungutan suara, 17 April 2019, masyarakat tetap menjalin hubungan sosial sehari-hari seperti sediakala.
“Tetangga orangnya tetap sama, tidak lantas berganti orang lain, teman arisan juga tetap sama seperti sebelum coblosan digelar. Karena kalah coblosan lantas pindah ke luar kota. Teman arisan dicoret. Tidak seperti itu ‘kan,” kata dia.
Menurut dia, rumus sederhana menciptakan hidup damai adalah sedapat mungkin mengurangi perasaan gelisah. Salah satu caranya bersikaplah bijak saat menggunakan media sosial (medsos).
“Gunakan internet dengan akal sehat disertai hati nurani. Jika sedang marah, detik itu juga HP langsung dimatikan saja. Makin banyak menikmati medsos maka hati makin gelisah, makin banyak informasi yang masuk maka makin sulit menyaringnya,” katanya.
Di hadapan peserta diseminasi yang terdiri atas perwakilan generasi muda serta tokoh masyarakat Kecamatan Mergangsan, Eko Suwanto berbagi tips menyikapi beredarnya hoaks.
“Jika menerima informasi hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian, langsung dihapus atau laporkan ke polisi dan bisa dijerat dengan UU ITE. Pak Sultan (Gubernur DIY) telah memberi contoh melaporkan hoaks,” kata politikus muda PDIP Eko Suwanto.
Ia mengatakan bahwa Perda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah memperoleh persetujuan bersama DPRD DIY dan Pemprov DIY.
Dalam rangka membantu masyarakat, pada tahun 2019 Pemprov DIY membangun fasilitas free wifi di 80 titik. Petani, nelayan, dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Pada Perda Pemanfaatan TIK, menurut dia, telah diatur bahwa pemanfaatan TIK juga untuk pelayanan publik, keamanan, serta berguna bagi pemantauan serta penanggulangan bencana. Apalagi, beberapa hari belakangan Yogyakarta sering diguyur hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah.
“Terkait dengan bencana kesiapsiagaan bencana kami mengajak masyarakat memantau Merapi dari akun resmi pemerintah, seperti BPBD, BMKG, atau BPPTKG. Masyarakat harus menaati arahan pemerintah serta memaksimalkan upaya penyelamatan terhadap kemungkinan terjadinya bencana,” kata Eko.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Rahmat Sutopo menyebutkan berdasarkan hasil riset, sekitar 82 persen hoaks disebar dari Facebook. Rahmat mengatakan bahwa selama ini medsos menjadi perhatian Pemprov DIY karena faktanya selain pengguna internet jumlahnya sangat banyak, pertumbuhannya juga sangat masif.
Ia khawatir maraknya hoaks bisa menciptakan perpecahan bangsa.
Rahmat sepakat bahwa pemilu harus berjalan damai karena setelah pemilu usai tetangga masih akan tetap sama.
Upaya Pemprov DIY memerangi hoaks, kata dia, dilakukan secara bersama-sama melibatkan akademisi, komunitas, media, maupun dunia usaha.
Pada tahun ini, Diskominfo DIY menyelenggarakan 25 kali kegiatan diseminasi. Melalui kegiatan ini peserta diharapkan menjadi agen untuk menyebarkan pesan pemilu yang damai.
Untuk menyikapi hoaks, fitnah, maupun ujaran kebenciaan, menurut Rahmat, masyarakat bisa menerapkan filosofi masyarakat Jawa, yaitu “aja gumunan” dan “aja kagetan” (jangan mudah kagum dan jangan latah).
“Intinya jangan kagetan dan gumunan. Jangan sampai jari kita lebih cepat dari otak kita,” katanya.
Adapun teknis untuk mengetahui kebenaran informasi apakah termasuk hoaks atau bukan, menurut dia, dapat ditempuh dengan membandingkan dengan informasi yang bersumber dari media arus utama.
Menurut dia, informasi dari media arus tama memiliki standar yang pasti karena sudah melewati prosedur serta melalui berbagai tahapan sebelum muat.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan