Jakarta, Aktual.co —Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali menilai, rendahnya tingkat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ibu kota pada 2014, dipengaruhi oleh dua faktor.

“Pertama, tingkat kehati-hatian dalam merealisasikan kegiatan-kegiatan,” katanya di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11).

Kedua, kata dia, menyangkut terbatasnya sumberdaya manusia (SDM) yang menguasai sistem dan perangkat baru melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Diakui semuanya mengalami kekurangan (SDM),” ungkapnya.

Atas dasar itu, Ashraf menerangkan, DPRD DKI mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memperbanyak titik kerja di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Artinya, (sistem) tetap ULP. Keberadaannya tetap di SKPD. Sehingga, lebih cepat memproses kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” terangnya.

Menurutnya hal itu harus segera dilakukan karena keberhasilan pemerintah baik di provinsi ataupun nasional, bisa terukur dari tingkat penyerapan anggaran. Kata Ashraf, paradigma Pemprov DKI saat ini dalam mengelola anggaran pun harus berbeda dengan Orde Baru. Sebab ketika di bawah rezim Soeharto, pemakaian anggaran APBN atau APBD tak ada Sisa Lebih Penggunan Anggaran (SiLPA).

“Kalau dulu di masa Orde Baru, tidak ada SiLPA. Sekarang ini, bisa ada SiLPA. Jangan bangga (ada SiLPA), enggak boleh,” katanya mengingatkan.

Sehubungan dengan pemaparannya itu, Ashraf menegaskan bahwa penyelenggara anggaran adalah kewenangan pemerintah provinsi DKI bukan diselenggarakan oleh DPRD DKI.

“Karena kalau sekarang SiLPA-nya banyak, bagaimana nih uang rakyat kok enggak bisa dijalankan? Penyelenggara anggaran siapa kan pemda, bukan DPRD,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta, Endang Widjajanti, beberapa waktu lalu mengatakan, penyerapan anggaran secara keseluruhan pada September masih di bawah 30 persen dari total nilai sebesar Rp 72,9 triliun.

Endang beralasan, hal tersebut dipengaruhi beberapa masalah. Misalnya, banyak kegiatan yang masih berproses di ULP. Kedua, banyak dokumen dikembalikan dan SKPD Daerah diminta melengkapinya.

Pada 2012 lalu, sesuai data Badan Pengelolaan Keuangaan DKI, penyerapan anggaran mencapai 80 persen dari Rp 41,3 triliun. Penyerapan anggaran meningkat pada tahun 2013, karena mencapai 82 persen dari Rp 50,1 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid