Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI akan bentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2014 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Anggota DPRD DKI Prabowo Soenirman mengatakan panja akan dibentuk setelah Lebaran, namun masih dalam kurun waktu 60 hari, sesuai waktu yang diberikan BPK bagi Pemprov DKI untuk perbaiki laporan keuangannya.
Jika panja menemukan ada indikasi kerugian negara di temuan BPK terhadap anggaran DKI, DPRD siap melaporkan kepada penegak hukum
“Setelah kita pelajari, kalau indikasinya merugikan negara kita akan laporkan ke KPK, kepolisian, jadi pengawasan kita di situ,” ujar politisi Gerindra itu, Rabu (8/7).
Mengenai laporan BPK yang menyebut banyak permasalahan di laporan anggaran DKI di tahun 2013 yang tidak juga diselesaikan, Prabowo berpendapat opini WDP menunjukkan kinerja Pemprov DKI yang belum baik.
“Tidak ada peningkatan dengan yang dahulu yah, kemudian banyak temuan-temuan yang mengindikasikan kerugian daerah,” ucap dia.
Beberapa masalah tersebut di antaranya: pengendalian dan pengamanan Aset Lainnya senilai Rp3,5 triliun serta pencatatannya; Permasalahan piutang pajak bumi dan bangunan serta piutang pajak kendaraan bermotor yang tidak dapat ditelusuri rinciannya; dan kelemahan sistem pengendalian belanja modal atas 85 paket pekerjaan pengadaan barang.
Selain permasalahan tersebut, BPK juga menemukan permasalahan lain yang menjadi perhatian antara lain kerjasama pemanfaatan Aset Tanah seluas 30,88 Ha, Pembelian sebidang tanah untuk keperluan Rumah Sakit di Jakarta Barat, Penetapan Nilai Penyertaan Modal dan Penyerahan Aset DKI kepada BUMD, Kegiatan Penanggulangan Kerusakan Jalan, Kelebihan Pembayaran Biaya Premi Asuransi Kesehatan dan administrasi pengelolaan Dana Biaya Operasional Pendidikan.
Artikel ini ditulis oleh: