Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi C DPRD DKI, Jakarta Santoso mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan revitalisasi badan air di DKI Jakarta.
“Jadi tidak lagi boleh ada perubahan status. Karena dengan adanya persediaan air dari badan air dapat dimanfaatkan sebagai sumber air bersih,” ucapnya.
Santoso menambahkan selain siap mensukseskan melalui penganggaran, pihaknya akan melakukan pengawasan penerapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2030 agar tidak menyimpang.
“Peran serta masyarakat dalam mengawasi dan menjaga badan air yang sudah ada. Karena pengawasan dan kesadaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pelestarian badan air di DKI Jakarta,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















