Jakarta, Aktual.co — Hasil Rekomendasi Panitia Hak Angket yang sejak 6 April lalu nasibnya tak tentu arah, kini mulai mendapat titik terang. Pasalnya saat ini Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi akan menindaklanjuti hal tersebut.
Menurutnya bahwa Pimpinan Dewan akan segera membawa hasil rekomendasi angket ke rapat pimpinan gabungan (rapimgab), pada hari Selasa, (19/5) mendatang dan selanjutnya pada hari Rabu (20/5), akan mengadakan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk penjadwalan.
“Agenda ini harus dilanjutkan, ya. sesuai dengan konstitusi,” kata Prasetio saat dihubungi wartawan, Senin (18/5).
Dikatakan Politisi PDIP ini bahwa agendanya, apakah melanjutkan temuan awal tentang pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tahap hak menyatakan pendapat (HMP) atau tidak dan menyusun jadwal paripurna terkait.
“Saya pribadi tidak ingin ada kegaduhan politik di Jakarta, Pokoknya, kami di DPRD DKI ingin kerja, kerja dan kerja untuk warga DKI,” tandasnya.
Meskipun Pras mengakomodir usulan sejumlah fraksi untuk melakukan HMP, diharapkan DPRD nantinya hanya akan memberi teguran kepada Ahok. Meskipun panitia hak angket telah menyimpulkan bahwa suami veronica tan itu telah melanggar perundang-undangan terkait penyerahan APBD 2015 ke Kemendagri dan masalah etika.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















