Jakarta, Aktual.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta rencananya siang ini akan menggelar sidang paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tahun anggaran 2014.
Dalam agenda sidang paripurna yang akan digelar pada pukul 13.00 WIB ini juga akan mengagendakan pidato pengantar Gubernur Ahok tentang pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan segera dibahas dalam Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta yakni  Raperda tentang Recana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2015–2035 dan Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Sementara itu untuk sidang paripurna rekomendasi DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2014 ini akan memberikan 11 penilaian dan 5 rekomendasi terkait LKPJ.
“Salah satu penilaiannya itu misalnya pencapaian target Apbd yang tidak tercapai,” kata anggota DPRD Prabowo Soenirman di Kebon Sirih, Kamis (23/4)
Politisi partai Gerindra ini pun memaparkan penilaian itu menjadi indikator yang menyebabkan Gubernur Ahok mendapatkan rapor merah terkait LKPJ-nya.
“Sanksi tidak ada tetapi secara politis terlihat tidak bekerja saja, (Gubernur Wajib Datang ) Iya dong,” pungkasnya
Pembahasan yang dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta terhadap materi LKPJ Gubernur tahun 2014 mengacu kepada kententuan pasal 23 peraturan daerah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepala pemerintah , LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Tahun 2014, disampaikan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta sebagai rekomendasi Dewan yang berisi saran-saran, dan harapan yang perlu mendapatkan perhatian Gubernur untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.
Disamping itu perspektif politik, rekomendasi yang disampaikan dewan ini akan menjadi dokumen politik dewan atas penilaian objektif terhadap kinerja yang telah diselenggarakan kepala daerah tahun anggaran 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid