Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI Jakarta dikabarkan batal menggelar paripurna pengesahan dua raperda terkait reklamasi, Selasa (1/3), pukul 14.00 Wib.
“Paripurna ditunda,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya saat dihubungi, beberapa saat lalu.
Pasalnya, kata sumber yang berasal dari partai nasionalis ini, belum ada titik temu antaranggota dewan terkait pengesahan payung hukum pengurukan 17 pulau Teluk Jakarta tersebut.
“Rapim belum ketemu (ada kesepakatan),” jelasnya.
Mengenai jadwal ulang paripurna itu, ucap sumber, bakal dibahas di Badan Musyawarah (Bamus).
Diketahui, DPRD DKI telah dua kali menunda paripurna pengesahan Raperda RZWP3K, Senin (22/2) lalu. Kemudian, dijadwalkan ulang pada Kamis (25/2).
Faktanya, tak ada persiapan paripurna sedikit pun. Alasannya, jadwalnya bersamaan dengan agenda Komisi C dan Komisi D.
Alhasil, direncanakan pada siang nanti. Menariknya, Raperda RTR Kawasan Strategis Pantura Jakarta pun turut disahkan hari ini.
Disisi lain, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta berencana kembali menggelar demo terkait paripurna tersebut.
Koalisi yang merupakan gabungan dari berbagai LSM dan kelompok nelayan itu, diketahui menentang reklamasi semenjak awal. Bahkan, mereka telah melayangkan gugatan empat izin pelaksanaan reklamasi ke PTUN.
Artikel ini ditulis oleh: