Jakarta, Aktual.com – Klaim Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa proyek transportasi massal Light Rail Transit (LRT) sudah disetujui DPRD DKI, masih dipertanyakan.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwicaksana mengatakan Ahok belum pernah menyampaikan proyek itu secara ‘official’ (resmi) kepada DPRD DKI. Sehingga Tri mengaku belum bisa memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak semua rencana Ahok terkait LRT.
“Saya sarankan pak Ahok atau timnya menyampaikan secara resmi tentang megaproyek LRT ini. Supaya nanti DPRD bisa membantu memberikan pandangan-pandangannya,” ujar Sani, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Senin (15/6).
Terang-terangan Sani juga mengaku ragu proyek LRT ini bisa beres kalau penanganannya diserahkan melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kata politisi PKS ini, Pemprov DKI sebaiknya menyerahkan saja proyek ini ke BUMD DKI yang memang khusus menangani proyek LRT. Dalam hal ini Jakarta Propertindo. “Supaya tidak terjadi lagi ketidak kompetenan Pemprov dalam pembangunan ini,” kata Sani.
Penunjukan BULD oleh Ahok untuk menggarap proyek ini dianggap Sani tidak tepat. Mengingat pengalaman panjang Pemprov DKI mengenai tidak cocoknya BULD tangani proses pembangunan transportasi bernilai ratusan miliar.
“Inisiatifnya kan bukan dari PT Jakpro. Harusnya kalau gubernur mendorong ke PT Jakpro, ya Jakpro langsung menanganinya nggak usah ke BLUD lagi. Tujuh koridor ini kan versi DKI, untuk pusat kan koridor sendiri. Yang ‘handle’ kan PT. Adhi Karya untuk pusat, kalau DKI kan BULD,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: