Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI Jakarta bisa berpotensi mengguncang Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla setelah alat kelengkapan dewan yang saat ini sedang disusun rampung.
Jika alat kelengkapan dewan seperti komisi rampung, maka DPRD bisa saja membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami setiap kebijakan – kebijakan yang dianggap ‘bermasalah’ dari Joko Widodo saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
“Berbagai pansus bisa dibentuk, seperti pansus Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Transjakarta,” kata pengamat tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, saat dihubungi Aktual.co, Senin (27/10).
Dilanjutkan Marzuki, potensi ‘mengguncang’ pemerintahan pusat akan jadi mencuat jika pansus-pansus yang dibentuk DPRD DKI ternyata menemukan ada indikasi korupsi di kebijakan yang digagas Jokowi saat menduduki kursi nomor satu di DKI.
“Itu bisa berimbas kepada pemerintah pusat (Jokowi), karena semua berawal dari DKI Jakarta di mana tanggungjawab politiknya telah selesai, namun ada tanggungjawab lain yang tidak bisa hilang begitu saja,” kata Masnur.
Namun dia mengingatkan agar DPRD dalam membentuk pansus berdasarkan pada kepentingan masyarakat Jakarta. Dan bukan atas dasar balas dendam politik.
“Sepanjang pansus bukan atas dasar balas dendam politik maka upaya ini bisa dilakukan. Karena di DPRD DKI kalau kita lihat jumlah kursi dikuasai oleh (fraksi) Koalisi Merah Putih,” ucapnya.
Masnur membantah kalau apa yang diungkapkannya ini bersumber dari kalangan anggota dewan.
Dia mengaku belum pernah mendengar langsung dari kalangan anggota dewan mengenai niatan tersebut. Tapi dia meyakini DPRD DKI akan serius mendalami kebijakan Pemerintahan Provinsi DKI di bawah kepemimpinan Jokowi-Ahok yang lalu.
“Saya belum pernah dengar langsung ya dari kalangan dewan yang mengatakan akan mengguncang pemerintah pusat dengan membentuk Pansus. Namun seperti Pak Haji Lulung (PPP), Pak Taufik (Gerindra) dan teman-teman dari Golkar menyatakan serius untuk mendalami status hukum kebijakan-kebijakan yang lalu setelah alat kelengkapan dewan terbentuk,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh: