Jakarta, Aktual.co —Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI akhirnya sepakat membuat panitia khusus(Pansus) untuk mengusut sengketa lahan milik Bank DKI di Jalan MH Thamrin yang terancam berpindah tangan.
Penyebabnya, beberapa kali rapat anggaran, pihak Bank DKI tidak bisa menjelaskan secara rinci kasus lahan seluas 6 ribu meter persegi, yang saat ini dikuasai pihak Lippo Group.
Bahkan dari pengakuan Direktur Utama bank pelat merah itu, di sengketa tersebut ada kesan pihak Bank DKI dipaksa menjual lahan dengan nilai Rp19 miliar di tahun 1997.
Dikatakan Wakil Ketua Banggar M. Taufik, pansus itu nantinya tidak hanya mengaudit lahan Bank DKI yang terancam hilang saja. Tetapi juga mengaudit aset-aset BUMD lain yang dalam status BOT ke pihak lain.
“Itu gimana sampai BOT (Built Operate and Transfer) ke Lippo. Terus kita kalah di Mahkamah Agung katanya. Kok aset kita bisa hilang. Makanya ini kita mau Pansus-kan,” ujar Taufik, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Akan diusutnya soal sengketa lahan, membuat pengajuan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Bank DKI pun jadi tidak jelas.
“Bagaimana kami mau memberi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), dia (Bank DKI) punya kantor saja bisa lepas. Anehnya lagi pihak Bank DKI tidak bisa menjelaskan soal lepasnya aset tersebut,” kata Taufik yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD DKI.
Dari informasi terakhir yang dihimpun Aktual.co, Bank DKI disebut mengajukan PMP sebesar Rp 1,5 triliun. Yang penggunaannya antara lain untuk membuat kantor pusat.
Artikel ini ditulis oleh:

















