Jakarta, Aktual.co —Pernak-pernik seputar Rancangan Peraturan Daerah Rencana zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) berkembang di seputaran DPRD DKI.
Mulai dari pro-kontra raperda yang dianggap sebagai ‘pintu masuk’ megaproyek reklamasi, hingga isu suap dari salah satu pengembang ke Badan Legislasi Daerah (Balegda) untuk goal-kan Raperda Zonasi.
Pengamat politik Jakarta Amir Hamzah menuding DPRD DKI telah menerima ‘kado’ untuk membahas Raperda Zonasi. Jumlahnya pun menggiurkan, Rp 5 miliar.
Amir mengaku sudah mencium adanya upaya ‘kongkalikong’ tersebut. Hal itu, ujar dia, tidak terlepas pula dari upaya memonopoli secara terselubung sejumlah proyek di DKI.
“Pembahasan raperda zonasi pulau harus menjadi perhatian. Karena diduga adanya ‘kado’ yang diberikan perusahaan swasta untuk meloloskan pembahasan Raperda tersebut,” ujar Amir, Senin (25/5).
Isu suap itu awalnya mencuat dari pernyataan mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat Irfan Gani. “Kabar yang saya terima para pimpinan dewan sudah menerima uang suap untuk meloloskan Raperda zonanisasi menjadi peraturan daerah (perda). Karena perda ini menjadi pintu masuk untuk meloloskan mega proyek reklamasi,” kata Irfan, beberapa waktu lalu.
Suap itu, kata dia, diterima para pimpinan dewan dari salah satu perusahaan yang mengerjakan megaproyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Meskipun Irfan tidak spesifik menyebut nama perusahaan yang dimaksudnya.
Namun politisi Demokrat ini yakin uang suap itu dikucurkan untuk meloloskan Raperda Zonasi di tingkat pimpinan dewan. Setelah ada kucuran dana itu, Irfan memastikan pengesahan Raperda Zonasi bakal mulus-mulus saja atau tidak bakal alot.
Artikel ini ditulis oleh:














