Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Bestari Barus

Jakarta, Aktual.Com-Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan pihaknya meminta agar pengawasan terhadap pengelolaan dan pemakaian air tanah di Ibukota diperketat.

Lebih lanjut Bestari mengatakan, penggunaan air tanah baik di permukiman maupun gedung-gedung harus diawasi secara ketat, lantaran kini ada kecenderungan penggunaannya sangat eksploratif.

“Perlu kiranya ada ketegasan dari Pemprov DKI Jakarta menertibkan penggunaan air tanah,” cetus Bestari, di Jakarta, Senin (20/3).

Pengawasan ini kata dia dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kelestarian ekologi lingkungan di Jakarta.

Disisi lain sambung Bestari pihaknya pun telah menyetujui penggabungan dua BUMD yakni PDAM Jaya dan PD PAL Jaya, menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta.

Kendati demikian perlu ada pembenahan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama peningkatan kualitas air bersih, seperti ukuran standar air yang disalurkan kepada masyarakat bisa menenuhi unsur kelayakan dimana zat-zat dalam air tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelanggannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs