Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (31/5), menggelar rapat paripurna istimewa. Dalam rapat tersebut, membahas tiga hal.

Pertama, pengumuman pemenang Pilkada DKI 2017 masa jabatan 2017-2022. Sekaligus, pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih kepada presiden melalui Mendagri.

Kedua, pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI.

Ketiga, pengajuan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur untuk memggantikan tugas Ahok sampai Oktober 2017.

Selain itu, pada Rapat Paripurna Istimewah dibacakan juga surat pengunduran dari Ahok. Surat tersebut dibacakan oleh Sekertaris DPRD DKI, M Yuliardi di depan para undangan yang hadir.

Surat tersebut ditulis langsung oleh Ahok dari tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Semenjak dirinya ditahan dan menjadi terdakwa penista agama.

Sementara itu, Rapat tersebut dihadiri oleh Pelaksan Tugas (Plt) Djarot Saiful Hidayat dengan didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Saefullah

Lalu, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dengan didampingi oleh pimpinan DPRD lainnya yaitu M Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.

 

Laporan Gespy Kartikawaty Amino

Artikel ini ditulis oleh: