Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dengan total senilai Rp 81,71 triliun. Persetujuan ini diumumkan dalam rapat paripurna bersama Penjabat (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pada hari ini.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, membacakan laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Ketika melaporkan hasil pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2024, disampaikan bahwa besaran APBD untuk tahun tersebut mencapai Rp 81,716 triliun.
“Perlu kami sampaikan bahwa total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81.716.573.026.059, dengan rincian pendapatan daerah Rp 72,446 triliun, belanja daerah Rp 72,600 triliun, surplus atau defisit Rp 154,61 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan Rp 9,270 triliun,” terang Abdul Aziz di ruang paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, yang juga memimpin rapat, berharap bahwa Heru Budi dapat memperhatikan saran dan masukan yang diberikan oleh DPRD DKI Jakarta saat membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2024 bersama jajaran eksekutif.
“Dengan telah disetujuinya Raperda APBD DKI Jakarta 2024 akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Prasetyo.
“Harapannya, kiranya Saudara Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih