Jakarta, Aktual.co — Sejumlah anggota DPRD DKI rencananya akan melakukan kunjungan kerja ke wilayah tertentu untuk melakukan perbandingan di wilayah tujuan dengan Jakarta dalam beberapa bidang.
Sekretaris Dewan Sotar Harahap mengatakan empat dari lima komisi di DPRD sudah menentukan tujuan lokasi kunjungan kerja mereka. Komisi bidang pembangunan (D) misalnya hari ini akan berangkat ke Jawa Barat untuk mengunjungi bendungan katulampa.
“Komisi A, B, dan C akan ke Bandung. Komisi E nanti ke Batam,” ujar Sotar di gedung DPRD, Rabu (8/6).
Dijelaskan Sotar kunjungan kerja yang dilakukan anggota Dewan sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1831 tahun 2013. Dalam melakukan kunjungan kerja masing-masing anggota DPRD akan mendapat uang harian sebesar Rp 430 ribu. Uang harian yang didapat anggota Dewan sudah meliputi uang makan, uang saku, dan transport lokal.
Penginapan pun telah diatur berdasarkan jabatan. Bagi para pimpinan DPRD yang ikut dalan kunjungan kerja ke Bandung, berhak mendapat penginapan seharga maksimal Rp 3.250.000. Sementara untuk anggota Dewan biasa, berhak mendapat penginapan seharga maksimal Rp 1.470.000. Tidak hanya uang harian dan uang penginapan, tiap anggota Dewan juga akan mendapat uang transportasi menuju Bandung sebesar Rp 230 ribu.
Sementara itu untuk anggota Dewan yang pergi ke Batam, akan mendapatkan uang harian sebesar Rp 370 ribu. Bagi para pimpinan DPRD yang ikut dalan kunjungan kerja ke Batam, akan mendapat penginapan seharga maksimal Rp 3.450.000. Namun untuk anggota Dewan biasa, akan mendapat penginapan seharga maksimal Rp 930 ribu.
Sebagian besar anggaran tersebut, seperti penginapan dan tiket pesawat, diakui Sotar akan diurus langsung oleh Kesekretariatan Dewan.
“Dalam bentuk cash, anggota Dewan akan terima uang hariannya,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid