Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI meminta Pemprov DKI menunda penggusuran di Rawajati Barat di RT 009/RW 004 Jakarta Selatan.

Surat istimewa permintaan penundaan eksekusi bertandatangan Sekretaris Komisi A Syarif sudah dilayangkan ke Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor dan Ketua Sapol PP Kukuh Hadisantosa.

Dalam surat yang dilayangkan 10 Juni itu, dijelaskan bahwa pada 9 Juni beberapa perwakilan warga Rawajati Barat yang tinggal di pinggir rel datang mengadu ke DPRD DKI. Mereka mengadu tentang pembongkaran rumah mereka berdasarkan surat peringatan ke II Nomor 602/-1.758 tanggal 8 Juni.

Syarif mengaku sudah diundang warga meninjau lokasi yang akan terkena pembongkaran.

Setelah meninjau dan berdialog dengan warga Rawajati Barat pada (10/6), Syarif menampung keluhan warga dan alasan mereka menolak penggusuran. Antara lain, warga keberatan karena penggusuran dilakukan ketika menjelang Bulan Ramadhan dan belum adanya tempat untuk relokasi.

Komisi yang mengurusi bidang pemerintahan ini pun meminta Pemprov DKI menunda pelaksanaan pembongkaran.

Selain meminta penundaan, politisi Gerindra itu pun meminta Wali Kota Jaksel dan Satpol PP untuk lebih dulu melakukan musyawarah dengan warga. Untuk membicarakan kepastian mendapat tempat tinggal yang layak, seperti rumah susun, untuk 41 Kepala Keluarga yang mengantongi KTP di alamat tersebut.

Diketahui, pembongkaran dilakukan berdasarkan surat perintah bongkar No : 616/-1.758 tentang Penertiban bangunan tanpa izin, pedagang kaki lima dan pengelola parkir liar. Daerah yang dibongkar di sepanjang jalan Rawajati barat Kelurahan Rawajati Kecamatan Pancoran Kota Administrasi Jakarta Selatan sampai tanggal 1 September 2015.

Artikel ini ditulis oleh: