Jakarta, aktual.com – Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, menilai penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen yang kuat untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
“Saya sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan mengawasi penggunaan dana APBD DKI Jakarta dengan baik,” kata Edi saat menghadiri penandatanganan pakta integritas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Edi menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas ini akan memotivasi seluruh jajaran untuk bekerja secara kolektif dan sinergis dalam mencapai pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dengan pemerintahan yang bersih dan transparan, diharapkan akan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.
Dia berjanji akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan semua komitmen yang telah disepakati terlaksana dengan baik.
“Marilah kita terus berkomitmen dan menguatkan kerja sama mencegah korupsi untuk membangun DKI Jakarta yang lebih sejahtera dan bermartabat,” ujarnya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia tanggal 28 Februari Tahun 2023 Nomor B/1130/KSP.007/70-76/02/2023.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga meraih zona hijau atau zona tertinggi program Kontrol Pengawasan Pencegahan atau Monitoring Control for Prevention (MCP) tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor sebesar 92,59.
“Saya juga mengapresiasi capaian program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2022 dengan perolehan skor 92,59. Prestasi ini menempatkan kita dalam zona hijau atau zona tertinggi pelaksanaan program pencegahan korupsi untuk seluruh area intervensi,” kata Heru di Jakarta, Jumat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa pencapaian nilai MCP tersebut bukanlah tujuan akhir dari pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi di Provinsi DKI Jakarta. Yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan harus dilaksanakan secara akuntabel sehingga masyarakat DKI Jakarta dapat terlayani secara optimal.
Artikel ini ditulis oleh: