Jakarta, Aktual.com —DPRD DKI Jakarta menyesalkan sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak terima dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Provinsi DKI tahun anggaran 2014.
Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi menilai Gubernur Ahok terlalu menyalahkan Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) dan seharusnya sebagai pimpinan Ahok sapaan Basuki dapat menyikapi hal tersebut dengan arif.
“Apa yang menjadi keputusan BPK dan jangan mengkambinghitamkan banyak pihak pasalnya masing-masing institusi negara harus menghormati profesionalismenya,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/7).
Menurut ketua komisi bidang pembangunan ini, BPK merupakan badan yang memiliki akuntabilitas dalam mengoreksi perjalanan keuangan suatu pemerintah daerah.
“Kalau melihat filosofi awalnya bapak gubernur kita, selalu menyatakan tentang transparansi, akuntabilitas, harusnya dapatnya WTP. Artinya apa? Artinya kalau WTP tidak tercapai artinya akuntabilitas dipertanyakan. Terus transparansinya juga dipertanyakan. Karena BPK itu melihat neraca yg jelas. Kerjanya bagus tetapi catatan pembukuan dalam standar akuntabilitas dlm pemerintahan itu kan yg jadi masalah,” ujarnya.
Sanusi menegaskan bahwa kepala daerah tidak boleh menyalahkan lembaga resmi seperti BPK yang dilindungi undang-undang. “Kapan kita mau besar kalau dikoreksi sama lembaga resmi aja malah berbalik melawan. Ga boleh. Ini harusnya jadi cambukan buat kita. ada yg salah memang secara manajerial. Mau dibilang apa, BPK itu berdiri sebelum DKI-nya ada juga, sebelum pa gubernur ada. Dia punya standarisasi dlm profesionalismenya. Jangan sekali sekali mendiskreditkan sebuah organisasi. Apalagi lembaga negara,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid