Jakarta, Aktual.co — Anggota DPRD dari fraksi PKS Selamat Nurdin mengatakan bahwa seluruh CSR yang masuk ke Pemprov DKI harus tercatat di neraca daerah. 
“CSR itu kan harusnya tercatat di neraca daerah,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Senin (16/3).
Dikatakan Nurdin bahwa selama ini bantuan CSR yang telah diterima oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dilaporkan secara detail.
Untuk itu kata Nurdin pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap aliran CSR tersebut.
“Masuk neraca daerah atau tidak. Ada laporannya atau tidak,”  tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid