Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI Jakarta secara resmi menunjuk pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum dalam kasus percobaan suap Pemprov DKI sebesar Rp12,7 triliun.
“Menunjuk Razman Arif Nasution sebagai pengacara Dewan dalam proses hukum,” kata Wakil Ketua DPRD M Taufik saat memperkenalkan Razman, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3).
Taufik tak menjelaskan alasan penunjukkan Razman. Sementara Razman sendiri menerka dirinya ditunjuk lantaran suka mengkritik Ahok. “Mungkin karena saya orang pertama yang mendatangi Ahok ke ruangannya. Kami pun setahun lalu sudah menyampaikan kalau Ahok itu tidak beretika,” klaim dia.
Setelah ditunjuk, Razman dan tim kuasa hukumnya bakal menyusun tahapan-tahapan untuk membuat aduan resmi ke lembaga penegak hukum.
Diketahui, usai gelar rapat perdana, Pansus Hak Angket mendapat temuan adanya percobaan suap yang dilakukan Pemprov DKI. Jumlahnya pun tak kalah fantastis dengan temuan Ahok soal dana siluman, yakni sebesar Rp12,7 triliun.
“Penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta sebanyak 12,7 triliun,” ujar Ketua Pansus hak angket, M. Ongen Sangaji, saat ditemui di DPRD DKI, Senin (2/3).
Atas temuan itu, Pansus Hak Angket berencana melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Bareskrim. 
Ujar Ongen, rencana penyuapan dengan jumlah fantastis itu, terjadi saat pembahasan APBD tahun 2015. Rinciannya pun bermacam-macam. “Rp12,7 triliun itu isinya adalah tanah, alat berat, alat kesehatan, yang disuapin kepada lembaga ini (DPRD),” ujar dia.
Tidak ingin dibilang ‘peluru kosong’, Ongen mengaku pihaknya sudah menyiapkan bukti dan saksi untuk disertakan saat melapor ke KPK atau Bareskrim.

Artikel ini ditulis oleh: