Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI Jakarta akhirnya resmi membentuk Panitia Khusus (pansus) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dijelaskan Anggota Pansus Zonasi Prabowo Soenirman, tujuan dibentuknya pansus zonasi masih sama seperti yang sebelumnya digembar-gemborkan kalangan politisi kebon sirih. Yakni guna menindaklanjuti Raperda Zonasi yang dinilai sebagai pintu masuk mega proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

“Masih sama seperi dulu, untuk menyatukan persepsi apakah raperda zonasi berkaitan dengan reklamasi,” ujar dia, di Jakarta, Rabu (12/8).

Pansus juga bertujuan untuk memastikan apakah Pantura Jakarta masuk dalam kawasan stategis nasional atau tidak.

Pasalnya terkait mega proyek reklamasi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menerbitkan ijin pelaksaan reklamasi pulau G melalui surat keputusan nomor 2238 tahun 2015 kepada PT. Samudra Wisesa.

“Pansus ini akan menentukan dan memastikan sebelum dibahasnya raperda RZWP3K,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun aktual.com, Pansus zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diketua anggota F-PKS, Selamat Nurdin dan diwakili Mohammad Ongen Sangaji dari F-Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD DKI. Rapat pertama akan digelar siang ini pukul 14.00Wib di ruang rapat pimpinan dewan lantai 9, gedung DPRD DKI Jakarta. Dengan agenda pembahasan penetapan jadwal pembahasan pansus.

Diketahui, hingga kini nasib pembahasan Raperda Zonasi yang naskah akademisnya telah diserahkan ke Balegda DPRD DKI sejak 20 Januari 2015, masih ‘mangkrak’.

‘Punggawa’ Kebon Sirih diketahui hentikan pembahasan raperda tersebut awal Juni lalu, menyusul adanya penolakan dari sejumlah pihak dan merebaknya isu suap di pimpinan Badan Legislatif. “Rapat telah memutuskan pembahasan Raperda Zonasi dihentikan,” kata Anggota F-Gerindra, Prabowo Soenirman, awal Juni lalu.

Menanggapi penundaan itu, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI akan menjadwal ulang pembahasannya.

Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI, Darjamuni mengatakan pembahasan ulang akan dilakukan setelah naskah akademis Raperda RTR Kawasan Strategis Pantura Jakarta rampung. “Pembahasan Raperda RZWP3K ditunda untuk sinergitas‎,” ujar dia, pertengahan Juni lalu.

Dia berharap Juli naskah akademis Raperda RTR Kawasan Stategis Pantura Jakarta bisa dibahas Balegda DPRD DKI. “Sebagai bahan pembentukan Peraturan Daerah (Perda),” ujar dia.

 

Artikel ini ditulis oleh: