Jakarta, Aktual.co —Akhirnya, Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI siang ini memutuskan secara resmi kembalikan RAPBD DKI 2015 kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 
Dengan begitu, sikap DPRD DKI tetap tidak berubah, yaitu meminta Ahok keluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk gunakan APBD-Perubahan 2014.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan  keputusan itu disepakati berdasarkan kronologis pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBD 2015 di hari Jumat (20/3) lalu.
Pertama, pukul 10.00 WIB pagi, dimana pimpinan DPRD sudah menunggu-nunggu untuk membahas rincian RAPBD 2015 yang sudah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
“Namun sampai saat yang ditunggu tidak juga diberikan,” kata Pras di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3).
Kedua, pukul 14.30 WIB, Badan Anggaran (Banggar) DPRD kembali menunggu RAPBD 2015. Namun Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TPAD) ternyata tak juga datang serahkan dokumen.
Ketiga, Dewan kembali mengundang TAPD untuk datang pukul 16.00 WIB. Datanglah Sekretaris Dewan Saefullah yang merupakan Ketua TPAD. Namun dia datang tanpa membawa rincian. “TAPD malah berjanji akan menyerahkan secara lengkap pada pukul 19.00 WIB,” ujar Pras.
Keempat, hingga waktu yang dijanjikan pukul 19.00Wib, rapat dengan TAPD tak juga bisa dimulai, lantaran mereka lagi-lagi mangkir membawa rincian dokumen. 
Kelima, pada pukul 20.35Wib TAPD akhirnya datang membawa dokumen ke DPRD. Tapi hanya rekap dan bukan dokumen lengkap. Jadi hanya dokumen belanja langsung. Sedangkan belanja tidak langsung, pendapatan dan biaya tidak juga diserahkan.
“Oleh karena itu dewan menganggap eksekutif tidak serius,” ujar Prasetio.
Keenam, Dewan kembali mengadakan rapat Banggar pada pukul 21.30Wib. Namun rapat kembali batal, karena tidak adanya dokumen RAPBD 2015 untuk dibahas.
Ketujuh, dewan kembali mengadakan rapat pimpinan pada pukul 22.00 WIB untuk menampung aspirasi fraksi-fraksi dan komisi-komisi.
Mengingat waktu yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk lakukan pembahasan, ujar Pras, DPRD akhirnya malam itu juga mengambil sikap.
“Tidak bisa memutuskan karena RAPBD 2015 tidak lengkap dan seluruh fraksi, kecuali Fraksi Nasdem, telah merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan kembali kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Pergub,” ujar dia.
Hari ini, Senin (23/3), dalam rapat pimpinan gabungan, DPRD DKI akhirnya secara resmi mengembalikan RAPBD 2015 ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Surat resmi DPRD sudah dikirimkan pukul 14.00Wib siang tadi untuk menggunakan Pergub APBD-Perubahan.
Selanjutnya pihak eksekutif yang akan menyerahkan surat resmi itu ke Kemendagri.

Artikel ini ditulis oleh: