Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI akan segera membentuk Panitia Khusus untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pemberian izin reklamasi terhadap pengembang anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).

Informasi itu disampaikan Anggota DPRD DKI Prabowo Soenirman. Kata dia, beberapa anggota dewan telah menyatakan siap untuk bergabung di pansus tersebut. Nama-nama mereka juga sudah diserahkan kepada Sekretaris Dewan untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK).

“Beberapa nama itu nantinya akan segera di berikan SK oleh pimpinan, sekarang sudah sampai di Sekwan,” kata politisi Gerindra itu kepada Aktual.com, Senin (29/6).

Prabowo membocorkan beberapa nama dari Fraksi Gerindra yang menyatakan siap untuk bergabung di pansus . Di antaranya, Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni, Ketua Komisi D Mohammad Sanusi dan dia sendiri.

Namun ketika ditanya siapa nantinya yang bakal jadi ketua pansus, Prabowo belum bisa menjawab. Kata dia, untuk urusan ketua pansus tergantung pimpinan dewan. “Sekarang pada posisi mengumpulkan nama di sekwan dulu, tinggal dibuat SK,” kata dia.

Sambung Prabowo, pansus yang akan mulai efektif bekerja setelah lebaran ini akan menelusuri kelayakan penerbitan SK Gubernur no 2238 yang dikeluarkan Ahok kepada PT Muara Wisesa Samudera (MWS) untuk menggarap Pulau G.

“Soal peraturan dulu yang dilihat, penertbitan SK itu dasar hukumnya apa? Dia (Ahok) kan pakai dasarnya Keppres tahun 1995. Dan ijin lain sebelum diterbitkannya ijin pelaksanaan,” kata Prabowo.

Diakuinya, pansus reklamasi yang akan segera dikukuhkan ini hanya penguatan saja. Sebab sebelum diusulkan pembentukan pansus, dewan telah meminta agar Ahok mencabut izin reklamasi untuk Pulau G.

“Sebelumnya dalam rekomendasi LKPJ. Itukan jelas bahwa DPRD sudah minta dicabut ijin itu,” ujarnya.

Ditegaskan dia, keberadaan pansus ini adalah agar reklamasi berjalan sesuai aturan yang berlaku berdasarkan konstitusi Republik Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh: