Jakarta, Aktual.com — Dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Tahun Anggaran 2014. DPRD DKI Jakarta berencana untuk membentuk panitia kerja (panja). Namun sejak disepakatinya pembentukan panja dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) Senin 13 Juli lalu, DPRD belum juga menunjukan tanda-tanda bakal dimulainya kinerja panja tersebut.

Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, panitia kerja dalam menindaklanjuti LHP BPK bakal segera bekerja. Pasalnya Surat Keputusan (SK) untuk anggota panja akan segera dikeluarkan pekan ini.

“Minggu depan SK turun, dan kita mulai kerja,” kata Prabowo saat dihubungi aktual.com Senin (27/7)

Kendati demikian Politisi Gerindra ini belum bisa membeberkan anggota fraksi mana saja yang bakal masuk dalam susunan panja itu. Bahkan untuk ketua panja pun dikatakan Prabowo masih belum ditentukan.

“Untuk ketuanya juga belum ditentukan,” tutupnya

Sekedar informasi, dalam Pasal 6 huruf a Permendagri Nomor 13 Tahun 2010, panja paling lama dibentuk dua pekan setelah menerima LHP BPK. Adapun masa tugas panja ini sebagaimana diatur Pasal 6 huruf b Permendagri yang ditandatangani pada 27 Januari 2010 itu adalah satu minggu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid