Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI akhirnya bentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Tahun Anggaran 2014.
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik mengatakan surat keputusan untuk membentuk panja sudah turun. “Sekarang panja BPK tinggal berjalan saja,” kata politisi Gerindra itu, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).
Sebagai ketua, kata Taufik, dewan sepakat menunjuk Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS, Triwicaksana.
Sebelumnya, muncul keraguan dewan serius bentuk panja tersebut. Pasca Lebaran, belum terlihat ada tanda-tanda dewan lakukan pembahasan soal panja.
Kalaupun ada agenda dewan, cenderung hanya terkait kegiatan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD menyangkut penyelesaian dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni soal kepariwisataan dan pelestarian kebudayaan Betawi saja.
Diketahui, di Pasal 6 huruf a Permendagri Nomor 13 Tahun 2010, panja paling lama dibentuk dua pekan setelah menerima LHP BPK. Adapun masa tugas panja ini sebagaimana diatur Pasal 6 huruf b Permendagri yang ditandatangani pada 27 Januari 2010 itu adalah satu minggu.
Artikel ini ditulis oleh: