Terlihat sebuah alat berat beco terbakar disekitar bentrokan warga dan pihak Satpol PP/Kepolisian di Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan batas waktu kepada warga Kampung Pulo pada tanggal 20 Agustus 2015

Jakarta, Aktual.com —Bentrokan yang terjadi antara Satpol PP dengan warga Kampung Pulo saat proses penggusuran dinilai tindakan semena-mena.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi A, Syarif mengatakan bahwa seharusnya aparat bersikap baik dengan warga korban gusuran.

“Kita mengutuk aparat. Kenapa tidak bisa melakukan penggusuran dengan cara baik-baik gitu ya,” katanya, Jumat (20/8).

Dikatakan Syarif bahwa seharusnya aparat apabila mendapatkan perlawanan dari warga korban gusuran Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur tidak meladeni atau pun melakukan serangan balik ke warga.

Selain itu, Syarif menilai Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa menyelesaikan konflik dengan baik dalam merelokasi warga di Kampung Pulo.

“Saya sih menyarankan mundur saja. Ini kan masih bernegosiasi. Warga sendiri kok mau dilawan,” tutur Syarif.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid