Jakarta, Aktual.co — DPRD DKI Jakarta akhirnya memberhentikan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RPZWP3K). Hal tersebut dikarenakan adanya penolakan sejumlah pihak dan isu suap.
Demikian disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman kepada wartawan.
“Rapat telah memutuskan pembahasan Raperda Zonasi dihentikan,” katanya kemarin.
Dikatakan Prabowo bahwa penundaan pembahasan RPZWP3K berdasarkan hasil rapat bersama dimana kalau RPZWP3K dianggap sebagai “pintu masuk” mega proyek reklamasi di pantai utara Jakarta itu.
Diungkapkan politisi Gerindra ini, sejak awal dirinya memang sudah tidak sepakat dengan pembahasan raperda yang lebih menguntungkan pengembang raksasa, daripada masyarakat Ibu Kota secara luas itu.
“Saya bersyukur akhirnya raperda ini berhasil dihentikan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid