Jakarta, Aktual.com – DPRD DKI Jakarta akan mengusut keberadaan sejumlah unit komputer dan laptop dari PT Sampoerna Land kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta.

Sekretaris Komisi Pemerintahan DPRD DKI, Syarif, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat lanjutan dengan pihak terkait yaitu KPU DKI, Badan Kesatuan, Kebangsaan, Politik.

Kemudian Dinas Informasi, Komunikasi, Kehumasan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI yang digelar pada Selasa (25/10) mendatang.

Pihaknya juga akan menghadirkan sejumlah komputer dan laptop yang sejauh ini diperkarakan banyak pihak. Nantinya, saat rapat akan dibahas mengenai hal tersebut.

“Nanti kita tongkrongin tuh komputer di ruang komisi. Kita ingin barang itu diserahterimakan untuk dikembalikan,” ujar Syarif saat dihubungi Jumat (21/10).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelaskan, 86 laptop dan komputer yang dipinjamkan ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah DKI Jakarta.

Penjelasannya, pengembang PT Sampoerna Land mengajukan kenaikan koefisien lantai bangunan kepada Pemprov DKI. Menurut Ahok, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta baru mengusulkan bantuan Maret 2016, saat APBD 2016 sudah berjalan.

Kemudian, jika menggunakan APBD Perubahan 2016, tidak terkejar karena tahapan Pilkada sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2016. Sehingga digunakan kewajiban KLB pengembang.

“APBD terlambat, kan (KPU dan Bawaslu) sudah mau pakai nih. Kita rehab semua gunakan kewajiban dari pengembang,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).

“Ada kewajiban bayar uang nih, yang KLB segala macam, jadi pakai uang itu, untuk belikan. Jadi APBD-nya tidak kita cadangkan lagi,” sambung dia.

Ahok berdalih bahwa PT Sampoerna Land bukan memberikan sumbangan laptop dan komputer. Melainkan, PT Sampoerna Land memang memiliki kewajiban atas pengajuan kenaikan KLB kepada Pemprov DKI.

Diketahui, rincian peminjaman komputer dan laptop yakni 25 komputer dan 21 laptop untuk KPU DKI, total 46. Kemudian 18 komputer dan 21 laptop kepada Bawaslu DKI Jakarta, total 39.

PT Sampoerna Land mengajukan kenaikan Koefisien Luas Bangunan (KLB). Kompensasinya, PT Sampoerna Land harus membangun tata ruang, memperbaiki saluran air, dan infrastruktur KPU serta Bawaslu DKI Jakarta.

 

*Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: