Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Astrid Kuya, mempertanyakan absennya anggaran untuk rumah aman (safe house) dalam rapat rancangan anggaran APBD 2026 bersama Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
“Saya cek anggarannya ada di mana ya, karena ini sesuatu yang penting banget untuk PPAPP,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (27/10/2025).
Astrid menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. “Ini kan kita ada efisiensi, saya ingin tahu apakah ada dampaknya pada rumah aman,” katanya.
Safe house menjadi tempat perlindungan vital bagi korban kekerasan, khususnya anak dan perempuan. “Jangan sampai karena ada efisiensi, korban belum selesai masalahnya sudah dikembalikan,” tegas Astrid.
Masyarakat di wilayah padat Jakarta mengandalkan safe house untuk keselamatan penyintas. “Karena anggarannya dikurangi, ga bisa lagi ditempatkan di rumah aman,” ungkapnya.
Astrid menuntut kejelasan anggaran untuk menjaga keberlangsungan layanan safe house. “Mana ya anggarannya?” tanyanya.
Lonjakan kasus kekerasan anak dilaporkan, namun safe house hanya mampu menampung sebagian kecil penyintas. “Korban sudah dikembalikan lagi ke lingkungan yang ada predatornya,” kata Astrid.
Komisi E mendesak Pemprov DKI memprioritaskan anggaran untuk perlindungan penyintas. Hal ini diperlukan agar kebijakan ini tidak mengorbankan kelompok rentan masyarakat.
(Yassir Fuady)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















