Dua petugas KPK (kiri) menunjukkan barang bukti uang sebanyak Rp2 Miliar disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) dalam keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). KPK telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Klaten SHT dan PNS Pemkab Klaten SUL dalam kasus dugaan suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dengan barang bukti uang Rp2 miliar yang diamankan bersama tersangka dalam operasi tangkap tangan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Blitar, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menegaskan, pimpinan akan membahas terkait adanya operasi tangkap tangan dilanjutkan dengan penyegelan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di DPRD Jatim.

“Kami pimpinan DPRD akan rapat sikapi hal itu, dan ini bagi kami kecolongan yang luar biasa, sedih kenapa bisa terjadi,” katanya, saat menghadiri acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, di areal makam mantan Presiden Soekarno, di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (5/6) malam.

Dia mengaku sudah mencoba mencari penjelasan terkait dengan kejadian tersebut. Dia masih ingin mengklarifikasi sebelum pimpinan partai memutuskan masalah tersebut.

Dia menambahkan, dari pimpinan DPRD juga akan mengembalikan perkara ini ke fraksi masing-masing, termasuk pihak yang akan melakukan pendampingan hukum.

“Kami berharap dari partai segera melakukan suatu sikap apakah itu lalu mengganti secepatnya atau bagaimana terserah partai. Akan tetapi, jika sudah terjadi dan yang bersangkutan menjadi tersangka, kami akan minta Badan Kehormatan DPRD Jatim membuat keputusan jika dari partai belum ada.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu