Surabaya, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur yang akan menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang habis masa jabatannya pada 31 Desember 2023.
Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengumumkan ketiga nama tersebut dalam sidang paripurna DPRD Jatim pada Kamis (30/11).
Nama-nama yang diusulkan adalah Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim), Prof Dr Adi Suryanto (Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI), dan Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw (Irjen Kemendagri).
“Ketiga nama ini akan diusulkan ke Kemendagri sebagai usulan dari DPRD Jatim,” ujar Iskandar.
Sesuai aturan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, calon Pj gubernur dari ASN minimal berpangkat JPT Madya.
“Ketiga nama tersebut sudah memenuhi syarat sesuai aturan Permendagri,” kata Iskandar.
Sebelumnya, lima nama diusulkan oleh 8 dari 9 fraksi di DPRD Jatim.
Selain ketiga nama tersebut, juga muncul nama Jumadi (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim) dan Muhammad Isa Anshori (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim).
Dari sembilan fraksi di DPRD Jatim, hanya Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang tidak mengusulkan nama calon Pj gubernur Jatim.
DPRD Jatim sebelumnya mengumumkan usulan pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak sebagai Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim periode 2019-2024 kepada Menteri Dalam Negeri.
Masa jabatan Gubernur Khofifah-Wakil Gubernur Emil Dardak akan berakhir pada 13 Februari 2024.
Namun, berdasarkan peraturan Pasal 201 ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016, Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai tahun 2023, sehingga tugas dan wewenang mereka di Jawa Timur akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil