KOTA BEKASI, Aktual.com – Anggota Pansus 19 DPRD Kab. Cilacap mengunjungi pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah Retribusi Tenaga Kerja Asing di Pressroom Humas, Kamis (21/4/2022).
Pimpinan rombongan sekaligus Ketua Pansus 19 DPRD Kab. Cilacap, H. Akhmad Muslikhin menjelaskan maksud dan kedatangan untuk bersilaturahmi sekaligus tukar pikiran terkait Perda tersebut.
” Kedatangan kami untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Perda Retribusi tenaga kerja asing di Kota Bekasi, Saat ini di Kab. Cilacap sedang membahas retribusi tersebut dan kami memilih Kota Bekasi karena sudah memiliki Raperda tersebut ”
Menurut Ahmad, Tenaga Kerja Asing sangatlah penting, karena tenaga kerja asing tetap dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja yang terampil dan profesional pada bidang tertentu yang belum diduduki oleh tenaga kerja lokal.
Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan kepada rombongan; Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika beserta jajarannya.
” Selamat datang di Kota Bekasi berkaitan dengan tujuan, penyusunan Raperda sesuai dengan instruksi Mendagri, yakni Kota Perda No. 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing ” Ujarnya
Sebelum, memberikan penjelasan isi Raperda tersebut beliau menceritakan kembali tahapan penyusunan Perda dengan berkoordinasi langsung dengan beberapa lembaga lainnya seperti Kementerian Tenaga Kerja, Biro Hukum Prov. Jawa Barat.
Meski begitu, dirinya mengatakan banyak hal yang menjadi catatan dan rekomendasi dari legislatif ke perangkat daerah untuk dilaksanakan, supaya pada pelaksanaan perda tersebut tidak ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi retribusi.
Turut Hadir mendamping pada Acara Kunjungan Kerja perwakilan dari beberapa OPD seperti BAPENDA, DPMPTSP DISDUKCAPIL, Bagian Hukum Setda, dan Bagian humas Setda.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kab. Cilacap. (Rls/ADV)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid