Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI Jakarta pagi hari ini akan kembali menggelar sidang paripurna lanjutan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.
Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 Wib ini mengagendakan pandangan fraksi atas pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di rapat Paripurna, Senin (12/1) lalu. Yakni tentang rancangan peraturan daerah APBD DKI tahun 2015.
Dari jadwal, disebut rapat akan dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik.
Senin (12/1) lalu, Ahok membacakan RAPBD DKI 2015 sebesar Rp73 triliun. Berikut rincian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015:
A. Pendapatan (Rp 63.801.200.000.000)   – Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp 45.321.140.000.000   – Dana Perimbangan: Rp 11.408.960.000.000   – Lain-lain: Rp 7.071.110.000.000
B. Belanja (Rp 61.746.960.000.000)   – Belanja mengikat: Rp 20.871.610.000.000   – Belanja Prioritas (RPJMD): Rp 29.469.570.000.000   – Belanja penyelenggaraan urusan Pemda: Rp       4.192.170.000.000   – Belanja hibah, sosial, subsidi dan bantuan keuangan, dan  belanja tak terduga: Rp7.213.600.000.000
C. Pembiayaan (Rp -2.054.250.000.000)    – Penerimaan: Rp 9.282.070.000.000    – Pengeluaran: Rp 11.336.320.000.000

Artikel ini ditulis oleh: