Jakarta, Aktual.co — Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Algafri Rahman menyatakan, keuangan PT Koba Tin dalam kondisi “kritis” sehingga kesulitan melunasi utang kepada mantan karyawan dan mitra kerjanya.

“Kami sudah bertemu dengan manajemen PT Koba Tin, dalam pembicaraan tersebut dapat disimpulkan mereka kesulitan membayar utang karena kondisi keuangan sangat kritis,” ujarnya di Koba, ditulis Jumat (5/12).

Hal itu dikemukakannya menyikapi belum dibayarnya sejumlah hak tertinggal mantan karyawan dan mitra kerja, menyusul tidak diperpanjang lagi kontrak karya (KK) perusahaan peleburan timah ini sejak September 2013.

“Ibarat orang sakit, kondisinya sudah kritis namun mereka tetap berupaya untuk melunasi utang kepada karyawan dan mitra kerja yang mencapai sekitar Rp6 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan dengan manajemen PT Koba Tin maka mendapat kesimpulan bahwa perusahaan tersebut akan menjual sebagian aset mereka untuk melunasi utang tersebut.

“Demikian kondisinya sehingga hak tertinggal yang didesak mantan karyawan dan mitra kerja belum dilunasi hingga sekarang, bahkan kami belum bisa memastikan kapan mereka bisa melunasi,” ujarnya.

Sementara kata dia sisa pesangon karyawan sebesar 25 persen sudah dilunasi pihak PT Koba Tin dari uang hasil penjualan intermediate atau sisa hasil pengolahan bijih timah yang dibeli PT Timah beberapa waktu lalu.

“Nilainya sekitar Rp9 miliar dan uang tersebut untuk membayar pesangon karyawan, sudah mereka lunasi dengan mentransfer ke rekening masing-masing karyawan,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihak DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak karyawan yang tertinggal tersebut dan sudah ada titik terang namun butuh proses yang menuntut kesabaran.

“Pihak PT Koba Tin bukan tidak ingin melunasi utang, tetapi keuangan tidak memungkinkan maka menunggu hasil penjualan sebagian aset. Saya minta mantan karyawan bersabar, kami akan terus mengikuti perkembangannya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka