Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), Armuji, menghargai rencana Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 yang mengatur tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Hanya saja, dengan kondisi keuangan yang semakin sulit, ADEKSI meminta rencana revisi yang mengatur kenaikan gaji anggota dan pimpinan DPRD tersebut ditunda dulu.
“Supaya masyarakat tidak tersakiti dengan seolah-olah DPRD minta naik gaji. Karena itu ADEKSI sepakat meminta untuk menunda sementara dulu. Apa yang disampaikan Presiden kita sambut dengan senang hati, tapi waktunya belum tepat,” terang Armuji di Jakarta, Kamis (1/9).
Masyarakat, disampaikan dia melihatnya secara negatif mengenai rencana kenaikan gaji DPRD. Jika terus berlanjut dikhawatirkan masyarakat akan semakin marah.
ADEKSI juga mengajak semua pihak, terutama rekan-rekannya baik di DPRD Kota maupun DPRD Kabupaten untuk bersama-sama membantu pemerintah mengencangkan ikat pinggang.
“Kalau kita minta gaji naik sangat ironis sekali. Kita mau dikatakan apa sama masyarakat. Tunggulah, kita harus bersabar,” jelasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo berencana merevisi PP 24/2004 yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD. Ia menyampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Selasa (30/8).
PP belum bisa diterapkan saat ini karena pemerintah tengah melakukan penghematan, akan tetapi Jokowi menjanjikan revisi selesai paling lambat akhir tahun 2016.
Laporan: Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby