Surabaya, Aktual.com – Tobacco Control Support Center dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) perwakilan Jawa Timur mempertanyakan penolakan DPRD Kota Surabaya atas Raperda Kawasan Tanpa Rokok yang diajukan oleh Pemkot Surabaya.

Sebab menurut Ketua TCSC-IAKMI Jatim, Santi Martinidalam, beberapa kesempatan yang lalu anggota DPRD mendukung adanya aturan Kawasan Tanpa Rokok. Tetapi, kenyataan nya hal itu justru dimentahkan dengan pengembalian berkas pengajuan Raperda.

“Kami juga heran. Kenapa DPRD justru menyerahkan kembali draft tersebut ke Pemkot. Itu kan mewujudkan rakyat yang diwakili menjadi sehat,” ungkap Santi Martini, Selasa (30/8).

Oleh sebab itu, hari ini pihaknya berencana akan mendatangi DPRD Surabaya untuk menanyakan apa alasan penolakan draft tersebut.

Masih kata Santi, saat itu anggota komisi D DPRD kota Surabaya pada Diseminasi hasil pemaparan kualitas udara dan opini publik 100 % pada tahun 2015 lalu pernah menyatakan mendukung dan menekankan pentingnya merevisi perda. Bahkan mengusulkan bahwa masalah kawasan Tanpa Rokok akan di masukkan dalam program legislasi daerah (prolegda) 2015.

“Namun, usulan tersebut kini seakan sudah menguap. Kita juga pernah audience dengan ketua DPRD kota Surabaya, Pak Armudji, dia juga menyambut baik,” terangnya.

Seperti diketahui, Surabaya sudah ada perda Kawasan Terbatas Merokok dan Kawasan Tanpa Rokok. Kini muncul raperda yang menjadikan Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan terbatas merokok ke dalam satu perda.

Tetapi karena perda sebelumnya dianggap DPRD tidak efektif dalam penindakan, dan penyediaan Kawasan Terbatas Merokoknya, DPRD menolak penggabungan raperda tersebut. (Ahmad H. Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid