Jakarta, Aktual.co —Setelah alat kelengkapan dewan dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta, mereka segera membahas mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Pemprov DKI. 
Hari ini, Rabu (10/12), DPRD DKI dan Pemprov DKI melaksanakan rapat mengenai rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015. 
Dalam rapat tersebut, pihak DPRD DKI mengkritik mengenai rencana penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada 14 BUMD yang dianggap terlalu besar. Adanya kritik yang dilontarkan DPRD, diakui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Iya mereka mengkritik dana PMP yang terlalu besar,” ujarnya, di DPRD DKI Jakarta.
Yang menjadi kritikan, kata Heru, lantaran DPRD DKI ragu dana PMP hingga triliunan rupiah untuk tiap BUMD akan digunakan sepenuhnya oleh BUMD.  “Mereka takutnya kalau PMP misalkan Rp 1 triliun, mereka tidak melakukan pembangunan sebesar itu, misalkan nyatanya hanya Rp 50 miliar.”
Namun dipastikannya, BUMD tetap akan diberikan PMP. Hanya saja besarannya masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak DPRD DKI.
Sebagai informasi, dana PMP yang diajukan Pemprov DKI untuk 14 BUMD adalah Rp 11,3 triliun. Di mana jumlah PMP tersebut meningkat Rp4,2 triliun dibanding PMP tahun 2014 Rp 7,1 triliun. 
Total dana PMP akan diberikan kepada 14 BUMD. Dengan rincian PT MRT Jakarta mendapatkan Rp 4,7 triliun, PT Jakarta Propertindo mendapat Rp 550 miliar, PD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya mendapat Rp 270 miliar, PT Bank DKI mendapat Rp 1,5 triliun, PT Transportasi Jakarta mendapat Rp 2 triliun, PD Pasar Jaya mendapat Rp 1,08 triliun, PT Jakarta Tourisindo mendapat Rp 500 miliar, dan PT Pembangunan Jaya Ancol mendapat Rp 500 miliar.
Sementara itu, 6 BUMD yang sudah dipastikan akan menerima PMP namun belum ditentukan besarannya adalah PT Penjamin Kredit Daerah, PD Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang, PT Pembangunan Sarana Jaya, PT Kawasan Berikat Nusantara, dan PT Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.

Artikel ini ditulis oleh: