Kuningan, Aktual.com – Anggota Komisi III DPRD Kuningan Sri Laelasari mangaku geram dengan adanya limbah medis yang ditemukan di TPSA Ciniru, Kelurahan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Pasalnya, kasus pembuangan limbah medis ini merupakan peristiwa kedua di masa Pandemi Covid-19 terjadi selama di daerah.

“Masih ingat ketika Bulan Juni 2020 lalu? Dimana kasus buang limbah medis itu terjadi dan sekarang timbul kembali. Nah, kejadian ini sungguh sangat luar biasa, yang mesti mendapat perhatian pemerintah,” ujar Sri Laelasari kepada wartawan, Rabu (29/4).

Kejadian ini, kata Sri, jelas telah mencederai Kabupaten Kuningan, karena dalam aturan medis itu diketahui tidak boleh melakukan pembuangan sampah medis di sembarang tempat alias di kelola khusus, sehingga tidak terjadi pencemaran terhadap lingkungan.

“Ya, setahu saya dalam hukum tata praktek medis itu lebih menjaga terhadap lingkungan dan sangat menjaga terhadap kualitas kesehatan lingkungannya juga,” ungkapnya.

Jumlah tidak sedikit limbah medis di TPSA, kata Sri, tentu akan mendapat kawalan khusus dalam pembahasan dengan rekan Anggora DPRD dan atau dengan internal Komisi III DPRD Kuningan sendiri.

“Untuk tindak lanjut, kita akan bahas secara internal di Fraksi Gerindra atau di internal Komisi III DPRD Kuningan juga, ya ini sebagai tindaklanjut keseriusan saya untuk komitmen dalam menjaga kesehatan lingkungan,” ujarnya.

Mengenai genangan limbah medis, kata Sri, secara seksama bisa di lakukan tangkap basah kepada oknum terduga pembuang sampah medis tersebut. Misal melakukan pengintaian terhadap lingkungan atau bersiap sedia di lokasi TPSA.

“Kepada siapa pun yang melihat kejadian demikian. Tolong rekam, video atau foto siapa oknumnya yang bertindak demikian, nanti secara regulasi kita akan dilakukan pembahasan mendalam,” ungkapnya.

Dinas LH Kuningan Tak Membantah

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan Wawan Setiawan menegaskan, tidak menutup kemungkinan ada limbah medis di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Meski pun diakui Wawan, pihaknya sejauh ini tidak menemukan adanya limbah bekas penanganan medis di TPSA-nya. “Tadi laporan dari bidang tidak ada belum menemukan (ada limbah medis),” kata Wawan ketika ditemui di kantornya, Rabu (29/4/2021).

Laporan itu, kata dia, berdasarkan intruksi Bupati Kuningan Acep Purnama agar segera melakukan investigasi atas temuan limbah medis itu.

“Salah satunya Pak bupati sudah meminta kita untuk investigasi dan makanya kita sudah kesana untuk mengumpulkan sampelnya tapi tidak ditemukan,” kata dia.

Wawan menilai, yang melakukan pembuangan sampah di TPSA Ciniru begitu banyak. Sehingga, tidak menutup kemungkinan limbah medis itu ada di TPSA Ciniru.

“Yang buang sampah kesana itu kan banyak, kalau bicara kemungkinan sekecil apapun pasti ada, cuma masalahnya presentase itu berapa,” beber dia.

Wawan mengklaim, pihaknya tidak tahu menahu soal adanya limbah medis yang ditemukan itu. Pihaknya memastikan, LH tidak terlibat langsung adanya pembuangan limbah medis.

“Tapi kita kan bukan aktor utamanya, kita hanya punya TPA,” jelas dia.

Sejumlah limbah medis ditemukan di tumpukan sampah yang ada di TPSA Ciniru, Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kuningan Jawa Barat. Hal itu menyusul dengan pengamatan langsung di lokasi bahwa limbah medis tersebut berupa masker, sarung tangan hingga bekas kantong infus, Selasa (27/4/2021) siang tadi.

Termati di lokasi, limbah medis terlihat berserakan dan bercampur dengan tumpukan sampah rumah tangga dan sampah lainnya. Tidak sedikit pemulung melakukan pencarian barang yang dibutuhkan untuk bisa di komersilkan termasuk beberapa jenis limbah medis.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu