Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif

Jakarta, Aktual.com-Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif meminta kepada pihak Pemprov DKI Jakarta agar lebih optimal dan serius dalam penanganan dan pembenahan pencatatan aset yang dimiliki.

Lebih lanjut Syarif mengatakan, pembenahan aset merupakan masalah yang harus disikapi serius karena terkait dengan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai upaya untuk mempercepat proses pembenahan dan pencatatan aset milik pemprov, lanjut Syarif, gubernur bisa mendelegasikan kewenangan kepada wali kota.

“Banyak fasos fasum yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah. Selain itu, wali kota juga bisa mengamankan aset di wilayahnya agar tidak diambil oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar dia di Jakarta, Jumat (9/6).

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs