Jakarta, Aktual.com — Mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK terkait hasil laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi enggan memberikan banyak komentar.

Dia mengaku masih harus membaca lebih dalam dokumen laporan LHP BPK yang sore hari ini telah diserahkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pimpinan DPRD dalam sidang paripurna.

“Saya belum periksa,  Gue gak bisa komentar banyak,” kata Prasetio usai sidang paripurna di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/7).

Dia mengaku apa yang dibacakan anggota V BPK Moermahadi Soerdja Djanegara dalam sidang paripurna masih sebatas point-point. Menurutnya DPRD baru bisa mengetahui setelah membaca detailnya LHP BPK tersebut.

Kendati demikian politisi PDIP ini mengaku siap mengejar beberapa catatan yang disoroti dalam LHP BPK seperti permasalahan aset Pemprov DKI Jakarta yang dikuasai pihak ketiga dan alokasi anggaran yang harus dikembalikan.

Pras sapaan akrab Prasetio  berkeyakinan bahwa DPRD mampu mengejar sejumlah catatan-catatan yang menyebabkan Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan opini WDP dari BPK pada tahun anggaran 2014 ini.

“Ya makanya gue baca dulu, itukan cuma point point aja dulu, nanti detailnya nanti setelah kita membaca? Ya masalah tanah, aset lah, saya kejar, akan saya kejar. Dari awal kan saya punya priship satu, mengenai aset itu kita harus ambil. Kan di tangan pihak ketiga semua sekarang. Ada anggaran yang harus diminta kembali juga. Yaa itu akan saya kejar juga, saya kejar juga ya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid