Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI pertanyakan beberapa item di draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 versi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertama, mengenai adanya lima perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang dapat kucuran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) di APBD 2015. Padahal, di kesepakatan Pemprov dan DPRD DKI, kelima perusahaan itu tidak masuk dalam tiga BUMD yang disetujui dapat kucuran PMP. Yakni PT Mass Rapid Transit (MRT) dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dan PT. Bank DKI.
“Tapi ternyata dalam dokumen ini muncul 5 BUMD yang kita tidak mengerti ini dari mana,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Triwisaksana, dalam rapat Senin (16/3) kemarin di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (16/3).
Kedua, Banggar sangat menyesalkan adanya penurunan anggaran pendidikan dari belanja daerah, dibanding di APBD-Perubahan 2014. Kata Sani, di APBD versi Ahok itu anggaran untuk pendidikan hanya 21,62persen dari total anggaran. Sedangkan di APBD-P 2014, anggaran pendidikan mencapai 25,31persen. 
“Kita sangat menyesalkan penurunan anggaran pendidikan,” ucap dia.
Lalu yang ketiga, Banggar menyoroti turunnya alokasi anggaran untuk belanja modal. Yakni seperti anggaran penanggulangan banjir, penanganan kebersihan, pengurusan sampah, penanganan kemacetan lalu lintas, dan program peningkatan pelayanan dasar masyarakat. Di APBD-P 2014 anggaran belanja modal 40,11persen, sedangkan di draf APBD 2015 belanja modal hanya tercatat 32,75 persen atau turun sekitar 8 persen. 
Ternyata, ujar Sani, turunnya belanja modal lantaran anggarannya ‘dipindah’ ke gaji dan tunjangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang naik tajam hingga 24,55persen atau seperempat dari total belanja daerah.
“Ini sangat miris dibandingkan banjir yang harusnya 8 persen. Sementara 25 persen dari belanja daerah gaji dan tunjungan diberikan sekian ribu orang PNS,” ungkap dia.
Politisi PKS ini pun menilai ada ketidakadilan dalam APBD versi Ahok dan meminta agar temuan-temuan itu disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar bisa disimpulkan.

Artikel ini ditulis oleh: