Jakarta, Aktual.co —Rencana Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI untuk mengubah konsep Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta menjadi pemakaman modern dapat dukungan Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi.
Namun untuk pengelolaannya, dia minta dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan jangan di bawah Pemda.
“Karena kalau Pemda itu nggak boleh mengutip kecuali yang ada di dalam Perda Retribusi Daerah,” ujar dia di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (20/1).
Dijelaskan dia, mengubah konsep pemakaman jadi modern boleh-boleh saja. “Mendingan sekalian. Jadi buat orang yang mampu, bayar mahal enggak apa-apa.”
Dia yakin dengan mengubah konsep pemakaman modern akan membuat keadaan lebih baik. Ketimbang saat ini banyak pungutan liar yang membuat biaya pemakaman melambung dari harga resmi. Akibatnya, untuk mendapatkan satu liang kubur biayanya bisa melambung hingga Rp1,5 juta. Belum lagi ditambah biaya-biaya tahunan yang semakin memberatkan keluarga yang sedang berduka.
Dijelaskan dia, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah, tarif sewa tanah makam jangka waktu 3 tahun di Blok AAI sebesar Rp 100.000. Blok AAII sebesar Rp 80.000, Blok AI sebesar Rp 60.000, Blok AII sebesar Rp 40.000, dan Blok AIII sebesar Rp 0. Blok AIII memang digratiskan karena dikhususkan untuk orang tidak mampu atau yang tidak mempunyai ahli waris.
Artikel ini ditulis oleh:














