Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta agar pemerintah provinsi setempat menindak tegas warga negara asing yang tidak taat pajak.
“Pemprov DKI Jakarta harus mengecek siapa saja WNA yang tidak taat membayar pajak selama tinggal di Kota Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik di Jakarta, Senin (28/5).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus secepatnya melakukan pendataan terhadap seluruh WNA yang tinggal di ibu kota, kemudian mengecek pembayaran pajaknya masing-masing.
“Saya rasa semua WNA yang tinggal di Kota Jakarta harus diinventarisir. Sehingga, nanti akan ketahuan siapa saja yang tidak bayar pajak. Setelah itu, langsung tagih pajaknya,” ujar Taufik.
Dia menuturkan pengecekan pembayaran pajak dari seluruh WNA sangat penting untuk dilakukan karena berpengaruh terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid