Jakarta, Aktual.co —  Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Angelino da Costa mengatakan, terbuka peluang kerja sama pemanfaatan listrik dengan Pemerintah Timor Leste, sebagai salah satu alternatif mengatasi pemadaman tak menentu oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Kenapa tidak kita pakai listrik dari Timor Leste saja, kan kita satu daratan. Saya juga pernah komunikasikan hal itu dengan menteri kelistrikannya,” kata Angelino, di Kupang, Kamis (27/11).

Ketua Fraksi PAN itu mengatakan, layanan PT PLN dalam memberikan pemenuhan listrik di Kota Kupang yang adalah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini sangat buruk. Seenaknya PLN selaku perusahaan yang mengurus listrik itu melakukan pemadaman sepihak, yang tidak lagi memperdulikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

Padahal dalam kondisi tertentu lainnya, PLN yang memmiliki tugas memberikan layanan maksimal kepada masyarakat itu, menuntut adanya imbal balik pelanggan melalui pembayaran rekening tanpa penunggakan. “Jika sekali tunggak langsung diputus, padahal hak pelanggan untuk terlayanii secara maksimal diabaikan dengan pemadaman yang tidak tentu hingga kini,” katanya.

Sangatlah dimaklumi jika terjadi pemadaman karena kondisi teknis operasional mesin yang dimiliki. Namun demikian, setidaknya hal itu harus disampaikan sehingga tidak terkesan ada pemadaman sepihak, yang justru merugikan seluruh pelanggan.

“Banyak barang elektronik pelanggan yang rusak akibat pemadaman sepihak dan tiba-tiba. lalu terhadap hal ini apa tanggung jawab PLN,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, lanjut Angelino, pentingnya baginya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat terhadap pemenuhan kebutuhan listrik oleh PLN sebagai sebuah perusahaan milik negara.

Karena itulah, setidaknya jika PLN merasa belum mampu melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat selaku konsumen secara profesional dan maksimal, maka sebaiknya diberikan kepada pihak swasata, atau bekerja sama dengan Pemerintah Timor Leste saja.

“Memang butuh persetujuan dan legitimasi pemerintah pusat, namun saya kira harus bisa dimunculkan ide ini untuk pembaruan di tubuh layanan listrik negara ini,” katanya.

Sistem monopoli yang selama ini dimiliki PLN, katanya telah memberikan ruang yang cukup besar bagi PT PLN untuk seenaknya melaksanakan tugas dan fungsinya kepada masyarakat selaku konsumen dalam pemenuhan kebutuhan listrik dalam rumah tangga.

“Saya kira akan terjadi praktik monopli yang merugikan konsumen karena itu sekiranya harus dibuka peluang bagi pengelolaan listrik juga oleh swasta,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka